Cara Tarik Data Peserta Didik Baru dan Pindahan di Aplikasi Dapodik

Tarik Data Peserta Didik Baru, Aplikasi Dapodik
Proses tarik peserta didik dilakukan bagi jenjang SMP, SMA dan SMK di setiap tingkat pertama jenjang pendidikan sekolah. Proses tarik peserta didik bagi jenjang SMP dilakukan untuk menambah peserta didik kelas 7 (tujuh) yang sudah lulus sebelumnya dari jenjang SD. Proses tarik peserta didik bagi jenjang SMA dan SMK dilakukan untuk menambah peserta didik kelas 10 (sepuluh) yang sudah lulus sebelumnya dari jenjang SMP.  Sekolah yang ingin menarik data peserta didik baru dapat dilakukan secara online melalui laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (Manajemen Sekolah). Pada menu peserta didik klik tombol tambah peserta didik untuk masuk pada fitur tarik peserta didik.

Untuk menambah data peserta didik yang berasal dari jenjang sekolah sebelumnya beberapa langkah yang harus dilakukan setelah masuk ke menu peserta didik baru, yaitu:


  1.  Pilih “Tarik PD Dapodik” pada formulir pencarian bagian “sumber data” 
  2. Isi form pencarian dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah asal. 
  3. Klik tombol “ Tampilkan “ untuk memunculkan data peserta didik yang telah lulus. 
  4. Pilih kemana tujuan rombel siswa yang akan ditarik. 
  5. Centang data peserta didik yang akan ditarik. 
  6. Kemudian klik tombol “simpan” 
Data peserta didik baru yang ditarik akan masuk setelah dilakukan proses sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen di sekolah.
==================================================

Menarik Data Peserta didik Diluar Dapodik (Sekolah Asal MTs)

Bagi sekolah yang ingin menambahkan peserta didik baru yang belum terdata di dapodik dapat menginput data peserta didik secara online melalui laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id (Manajemen Sekolah). Hal yang membedakan dengan proses tarik peserta didik yaitu saat proses pemilihan “Sumber Data” dipilih tambah pd diluar dapodik.

Untuk menambah data peserta didik yang  belum terinput ke dalam sistem dapodik terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan setelah masuk ke menu tambah peserta didik, yaitu:

  1. Pada menu peserta didik baru, pilih “tambah PD diluar dapodik” pada formulir sumber data. 
  2. Isi formulir data peserta didik baru dengan benar dan akurat terutama dalam pemilihan rombongan belajar tujuan bagi peserta didik baru tersebut. 
  3. Terdapat sebuah informasi dalam proses menambah peserta didik baru yang harus dilakukan oleh petugas pendataan. 
  4.  Klik tombol “ simpan “ 
  5. Data yang telah ditambahkan akan masuk ke menu peserta didik diluar dapodik yang ditambahkan dan data akan masuk dalam list antrian verifikasi admin dinas pendidikan. Lapor ke dinas kabupaten/kota (jenjang SD dan SMP) dan provinsi (jenjang SMA, SMK dan SLB) untuk melakukan proses konfirmasi (approval) di manajemen dapodikdasmen milik dinas pendidikan. 
Setelah proses konfirmasi (approval) dinas pendidikan selesai, lakukan sinkronisasi aplikasi dapodikdasmen oleh petugas pendataan sekolah agar data peserta didik tersebut muncul di aplikasi dapodikdasmen.
====================================

Lihat Juga Cara Tarik Siswa Mutasi / Pindahan : https://rumahkonsult.blogspot.com/2019/09/tarik-peserta-didik-mutasipindahan-di.html

=============================


No comments:

Post a Comment